s4donline hk toto911: Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi

rtp slot2024-10-31 17:22:386378

Soal wacana penambahan komisi,s4donline hk toto911 Muhaimin: Masih lobi-lobi antarfraksi

  • Rabu, 25 September 2024 15:51 WIB
Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi-lobi antarfraksi
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di lembaga legislatif masih dalam tahap lobi-lobi antarfraksi.

"Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu (jumlah komisi, red)," kata Cak Imin, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, wacana penambahan komisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPR masa jabatan 2024–2029 setelah pelantikan pada 1 Oktober 2024.

Cak Imin mengatakan bahwa mekanisme penambahan komisi di DPR RI tidak perlu mengubah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

"Akan tetapi, lebih kuat lagi kalau diubah di dalam UU MD3," katanya menambahkan.

Baca juga: Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan

Cak Imin mengaku tidak terlibat dalam pembahasan penambahan komisi bersama Fraksi PKB sehingga tidak mengetahui logika dari wacana penambahan tersebut.

"Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya bertambah, tetapi apa benar kementerian bertambah? Kami juga belum tahu. Jadi, menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja periode ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan, menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Penambahan tersebut dapat terjadi setelah Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang.

Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Adapun saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan, dan 11 komisi.

"Jadi, itu sedang kami godok, dan kami laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Baca juga: Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi-bagi jabatan
Baca juga: Waka DPR sebut penambahan komisi di DPR masih wacana

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

本文地址:http://travelnepal.net/slot/22d399950.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Menhan: Lima RUU kerja sama bidang pertahanan penting bagi Indonesia

Dua gol Jackson bawa Chelsea kalahkan West Ham United 3

Neuer tegaskan tak akan gantung sarung tangan di akhir musim

Pep Guardiola: Inter Milan mirip Manchester City

Hari Kesaktian Pancasila momen refleksi ketahanan bangsa

Barcelona capai 6.500 gol di La Liga lebih cepat dari Real Madrid

Atlet dancesport Sumut Joely raih medali emas di usia 15 tahun

Neuer tegaskan tak akan gantung sarung tangan di akhir musim

友情链接