prediksi hk malam ini jitu martabetoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-10-30 21:18:37 Penulis: prediksi hk malam ini jitu martabetoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
prediksi hk malam ini jitu martabetoto Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
hongkong pools online martabetoto 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,prediksi hk malam ini jitu martabetoto 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Bawaslu telah upayakan 141.008 pencegahan selama Pemilu 2024
Pemilu 2024Bawaslu telah upayakan 141.008 pencegahan selama Pemilu 2024Sabtu, 28 September 2024 15:32024-10-30Abdul Mu'ti diminta Prabowo pimpin Kemendikdasmen
Abdul Mu'ti diminta Prabowo pimpin KemendikdasmenSenin, 14 Oktober 2024 17:58 WIBSekretaris Umum PP2024-10-30Plt Gubernur Sumbar sambut kedatangan empat WNI dari Lebanon
Plt Gubernur Sumbar sambut kedatangan empat WNI dari LebanonSelasa, 15 Oktober 2024 11:18 WIBEmpat W2024-10-30KPU kenalkan pasangan calon dan edukasi pilkada di objek wisata laut
Pilkada 2024KPU kenalkan pasangan calon dan edukasi pilkada di objek wisata lautSenin, 14 Oktober 202024-10-30- Ketua DPR RI periode 2024--2029 diumumkan Selasa malam iniSelasa, 1 Oktober 2024 14:22 WIBKetua Komi2024-10-30
Prabowo panggil calon menterinya ke Kertanegara
Prabowo panggil calon menterinya ke KertanegaraSenin, 14 Oktober 2024 16:30 WIBKetua Umum DPP Partai2024-10-30
Komentar