ekor top jitu hk malam ini 2022: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-10-30 23:18:26 Penulis: ekor top jitu hk malam ini 2022: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
ekor top jitu hk malam ini 2022 Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
4d indonesia 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,ekor top jitu hk malam ini 2022 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD RI periode 2024
Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD RI periode 2024-2029Kamis, 3 Oktober 2024 16:44 WIBKetua2024-10-30- Pelatih Maladewa U-20 nilai Indonesia layak jadi juara grupKamis, 26 September 2024 16:19 WIBPesepak2024-10-30
Paul Munster jaga mental pemain Persebaya jelang lawan Dewa United
Liga 1 IndonesiaPaul Munster jaga mental pemain Persebaya jelang lawan Dewa UnitedKamis, 26 Septembe2024-10-30Jay Idzes main penuh, Venezia raih kemenangan perdana lawan Genoa
Liga ItaliaJay Idzes main penuh, Venezia raih kemenangan perdana lawan GenoaSabtu, 21 September 20242024-10-3030 suku bangsa Kalsel deklarasi pilkada damai cegah politik identitas
Pilkada 202430 suku bangsa Kalsel deklarasi pilkada damai cegah politik identitasMinggu, 29 Septembe2024-10-30- Sepak Bola NasionalJens Raven targetkan timnas U-20 jadi juara grup di babak kualifikasiKamis, 26 Se2024-10-30
Komentar