8 togel hkg spgtoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-10-30 19:23:57 Penulis: 8 togel hkg spgtoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
8 togel hkg spgtoto Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
bocoran hk 100 tembus martabetoto 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,8 togel hkg spgtoto 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin Timur
KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin TimurJumat, 27 September 2024 08:45 WIBKetua2024-10-30Pelatih khusus striker didatangkan untuk tutupi sisi terlemah Timnas
Sepak Bola NasionalPelatih khusus striker didatangkan untuk tutupi sisi terlemah TimnasJumat, 16 Agu2024-10-30PSBS Biak daratkan Jaimerson Xavier untuk lengkapi kuota pemain asing
Liga 1 IndonesiaPSBS Biak daratkan Jaimerson Xavier untuk lengkapi kuota pemain asingRabu, 14 Agustu2024-10-30Sidang dugaan 115 pelanggaran keuangan Manchester City dipercepat
Liga InggrisSidang dugaan 115 pelanggaran keuangan Manchester City dipercepatSelasa, 13 Agustus 20242024-10-30Politik kemarin, mulai dari MPR hingga Pilkada Jakarta
Politik kemarin, mulai dari MPR hingga Pilkada JakartaJumat, 4 Oktober 2024 08:14 WIBKetua MPR RI Ah2024-10-30Jadwal Liga Inggris: dibuka laga MU vs Fulham hingga Chelsea vs City
Liga InggrisJadwal Liga Inggris: dibuka laga MU vs Fulham hingga Chelsea vs CityJumat, 16 Agustus 202024-10-30
Komentar