live draw hk tercepat 4d wanwantoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-10-30 19:37:28 Penulis: live draw hk tercepat 4d wanwantoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
live draw hk tercepat 4d wanwantoto Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
prediksi hk paling top dan akurat toto911 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,live draw hk tercepat 4d wanwantoto 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
DPR sahkan sembilan UU baru saat rapat paripurna terakhir
DPR sahkan sembilan UU baru saat rapat paripurna terakhirSenin, 30 September 2024 15:49 WIBTangkapan2024-10-30Habiburokhman: Kementerian bertambah maka komisi bertambah
Habiburokhman: Kementerian bertambah maka komisi bertambahSelasa, 1 Oktober 2024 13:34 WIBWakil Ketu2024-10-30KPU umumkan anggota legislatif tertua dan termuda periode 2024
KPU umumkan anggota legislatif tertua dan termuda periode 2024-2029Selasa, 1 Oktober 2024 11:22 WIBK2024-10-30Paripurna DPR setujui lima RUU ratifikasi internasional pertahanan
Paripurna DPR setujui lima RUU ratifikasi internasional pertahananSenin, 30 September 2024 11:31 WIB2024-10-30Nafa: Anggota DPR harus edukasi masyarakat tentang nilai kebangsaan
Nafa: Anggota DPR harus edukasi masyarakat tentang nilai kebangsaanMinggu, 29 September 2024 17:41 W2024-10-30Arteria ungkap rela mundur dari DPR digantikan Cucu Soekarno
Arteria ungkap rela mundur dari DPR digantikan Cucu SoekarnoSenin, 30 September 2024 17:30 WIBAnggot2024-10-30
Komentar