laew draw hk spgtoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-10-30 17:25:44 Penulis: laew draw hk spgtoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
laew draw hk spgtoto Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
prediksi hk terjitu toto911 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,laew draw hk spgtoto 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Paripurna sepakati La Nyalla dan Sultan jadi calon Ketua DPD 2024
Paripurna sepakati La Nyalla dan Sultan jadi calon Ketua DPD 2024-2029Selasa, 1 Oktober 2024 22:56 W2024-10-30Yakob dan Yance Sayuri resmi bergabung bersama Malut United
Yakob dan Yance Sayuri resmi bergabung bersama Malut UnitedMinggu, 16 Juni 2024 16:59 WIBPemain tim2024-10-30Andre "Cobra" tidak risau hadirnya Costa di Persebaya
Liga 1 IndonesiaAndre "Cobra" tidak risau hadirnya Costa di PersebayaMinggu, 16 Juni 2024 19:35 WIBA2024-10-30Bojan Hodak umumkan Persib Bandung kembali berlatih pada awal Juli
Liga 1 IndonesiaBojan Hodak umumkan Persib Bandung kembali berlatih pada awal JuliKamis, 20 Juni 2022024-10-30Istri Gus Dur hadir ke MPR terima surat tak berlakunya TAP MPR II/2001
Istri Gus Dur hadir ke MPR terima surat tak berlakunya TAP MPR II/2001Minggu, 29 September 2024 12:02024-10-30Borneo FC datangkan dua pemain asing anyar untuk arungi Liga 1 2024/25
Liga 1 IndonesiaBorneo FC datangkan dua pemain asing anyar untuk arungi Liga 1 2024/25Jumat, 21 Juni2024-10-30
Komentar