Kepolisian tindaklanjuti WNI yang jadi bandar judi online di Kamboja
"Kami sudah data mereka dan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut," kata Syahduddi usai penggerebekan sindikat jual beli rekening untuk judi online di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat. Ia menjelaskan, identitas awal dari mereka teridentifikasi dari nama-nama penerima ribuan rekening di Kamboja yang dikirim oleh sindikat jual beli rekening di Cengkareng, Jakarta Barat. "Pihak yang menerima ponsel (berisi M-Banking dan rekening) tersebut adalah Martin, Henky, Jono, Semar Group, HO, Lim Manto, Linda, Lai dan Max yang merupakan WNI di Kamboja," katanya. Baca juga: Enam tersangka jual beli rekening judol di Kapuk positif narkoba Sindikat jual beli rekening untuk judi dalam jaringan (online) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat menampung sebanyak 4.324 rekening selama 30 bulan beroperasi sejak 2022. Ia juga menyebut ribuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja. "Selama dua tahun dan enam bulan beroperasi, ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman. Pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi 'mobile banking'," katanya. Menurut dia, jika masing-masing ponsel berisi dua aplikasi 'mobile banking', maka terdapat total 4.324 buku rekening bank yang dikumpulkan. Baca juga: Markas jual beli rekening untuk judol di Kapuk sering didatangi kurir Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28) yang tergabung dalam sindikat jual beli rekening untuk judol. Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan sanksi pidana penjara empat tahun dan denda Rp4 miliar. Serta pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur |
togel hk mlm wanwantototogel hongkonģ hari ini 2020 toto911hk harian 6d toto911keluaran hk malam ini wanwantotopengeluaran hk 2021 martabetoto8togel hk mlm ini martabetotokeluarnya hk hari ini togel spgtotopembukan hk toto911togel hk keluaran hari ini toto911togel singapore dan hongkong hari ini keluaran hongkong malam wanwantotohk 4d hari ini spgtotokeluaran hongkong hk martabetotohk 4d hari ini martabetotosgp hongkong malam ini martabetotohk 2020 2021 martabetotoprediksi hongkong pool martabetotohongkong ini wanwantototekles hongkong martabetotoramalan hongkong martabetotokeluarnya togel hongkong hari ini wanwantototogelslot onlineslotslot onlinetogelslot gacoragen togel resmitoto togelrtp slotslot online gacor gampang menangtoto macauslotslot demoslotrtp slotslotagen togel resmi