jawara hongkong wanwantoto: Dana bantuan untuk penguatan partai politik
travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-11-15 14:58:49 Penulis: jawara hongkong wanwantoto: Dana bantuan untuk penguatan partai politik Komentar
jawara hongkong wanwantoto 10 Tahun JokowiDana bantuan untuk penguatan partai politikOleh Rio FeisalSenin, 14 Oktober 2024 17:0
hk hongkong 2021 toto911 。
10 Tahun Jokowi
Dana bantuan untuk penguatan partai politik
- Oleh Rio Feisal
- Senin,jawara hongkong wanwantoto 14 Oktober 2024 17:09 WIB
Kenaikan dana bantuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 4 Januari 2018, dan diundangkan pada 5 Januari 2018 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat itu, Yasonna Laoly.
Dinaikkannya dana itu dimaksudkan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan partai yang diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik maupun masyarakat. Selain itu, dana bantuan dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik.
Sementara itu, anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk partai politik tingkat pusat, dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk partai politik tingkat daerah.
Dalam riwayatnya, pemberian dana bantuan untuk partai politik oleh Pemerintah pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Nilai bantuan yang diberikan adalah Rp1.000 per suara sah.
Akan tetapi, PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik itu membuat nilai bantuan turun menjadi Rp108 per suara sah.
Oleh sebab itu, PP Nomor 1 Tahun 2018 yang kembali menaikkan nilai bantuan sebanyak Rp1.000 per suara menegaskan komitmen Pemerintahan Jokowi dalam memperkuat partai politik maupun pendidikan politik di Indonesia.
Komitmen itu juga merupakan bukti kerja nyata Pemerintahan Jokowi untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan pendidikan politik di luar pendidikan formal.
Secara rinci, PP Nomor 1 Tahun 2018 mengatur bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebesar Rp1.000 per suara sah. Kemudian, bantuan sebesar Rp1.200 per suara sah untuk partai politik tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi, dan Rp1.500 per suara sah untuk yang meraih kursi di DPRD Kabupaten/Kota.
1234Tampilkan Semua
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
PBESI targetkan lima emas di SEA Games Vietnam
E-SportPBESI targetkan lima emas di SEA Games VietnamRabu, 22 Desember 2021 20:25 WIBPengunjung meny2024-11-15Erick: Desain jersei baru picu inspirasi dan semangat baru buat timnas
Sepak Bola NasionalErick: Desain jersei baru picu inspirasi dan semangat baru buat timnasSenin, 18 M2024-11-15Maitimo nilai pemain naturalisasi tingkatkan kualitas timnas Indonesia
Sepak Bola NasionalMaitimo nilai pemain naturalisasi tingkatkan kualitas timnas IndonesiaSelasa, 262024-11-15Indra Sjafri baru analisa kekuatan China melalui video
Sepak Bola NasionalIndra Sjafri baru analisa kekuatan China melalui videoKamis, 21 Maret 2024 20:092024-11-15PBESI bersiap gelar pelatnas esport untuk SEA Games 2022
E-SportPBESI bersiap gelar pelatnas esport untuk SEA Games 2022Kamis, 24 Februari 2022 19:06 WIBHasi2024-11-15Indonesia petik kemenangan perdana seusai tundukkan Vietnam 1
Kualifikasi Piala Dunia 2026Indonesia petik kemenangan perdana seusai tundukkan Vietnam 1-0Kamis, 212024-11-15
Komentar