Akademisi: Penambahan kementerian untuk permudah kinerja pemerintah
- Jumat,no togel paling ampuh 11 Oktober 2024 20:24 WIB
"Dengan undang-undang perubahan UU Nomor 39 tahun 2008, presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan program kerjanya yang sepintas nampak rasional," kata Ardli saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, penambahan kementerian dan lembaga negara tujuannya mempermudah kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran yang sudah dikampanyekan pada masa Pemilu 2024.
Ia menjelaskan bahwa penambahan kementerian dan lembaga tentunya memiliki beberapa tantangan serius. Misalnya saja saat ini dengan kementerian yang sudah ada masih ada persoalan-persoalan ego sektoral antar kementerian ataupun lembaga.
"Sepatutnya presiden tetap harus mempertimbangkan dan memperhitungkan secara mendalam jika ingin menambah kementerian dan juga lembaga pemerintah," tuturnya.
Ardli menambahkan, masih banyak masalah-masalah di negara ini tidak dapat terselesaikan karena terganjal ego sektoral. Untuk itu pemerintah selanjutnya perlu menuntaskan persoalan ego sektoral tersebut dan memaksimalkan kinerja kementerian atau lembaga yang sudah ada.
Selain itu, lanjut Ardli, keleluasaan pembentukan kementerian baru juga harus dilihat secara lebih kritis kaitannya dengan potensi kepentingan politik di baliknya.
"Jangan sampai nanti pembentukan kementerian baru bukan berlandaskan kebutuhan penyelesaian atas adanya persoalan-persoalan yang dihadapi, tetapi lebih kepada mengakomodir kepentingan politis terkait penyediaan jabatan-jabatan bagi para elit politik," katanya
Untuk itu, lanjut Ardli, wacana penambahan jumlah kementerian dan juga lembaga pada pemerintahan Prabowo-Gibran sebaiknya benar-benar dikaji berdasarkan kebutuhan penyelesaian persoalan rakyat, dan bukan pertimbangan politis.
Baca juga: Anggota DPR: Penambahan kementerian tak akan buat APBN membengkak
Baca juga: Gerindra: Kementerian pada kabinet Prabowo bakal berjumlah 44-46
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024