n0 sydney martabetoto: Anggota DPR yang punya rumah di Jakarta tetap dapat tunjangan rumdin
travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-11-15 15:35:51 Penulis: n0 sydney martabetoto: Anggota DPR yang punya rumah di Jakarta tetap dapat tunjangan rumdin Komentar
n0 sydney martabetoto Anggota DPR yang punya rumah di Jakarta tetap dapat tunjangan rumdinSenin, 7 Oktober 2024 15:12 WIBS
n0 sidney toto911 。
Anggota DPR yang punya rumah di Jakarta tetap dapat tunjangan rumdin
- Senin,n0 sydney martabetoto 7 Oktober 2024 15:12 WIB
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa semua Anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang. Sehingga para wakil rakyat itu akan diperlakukan sama terkait tunjangan tersebut yang akan diterima bersamaan dengan gaji.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin.
Meski begitu, menurut dia, pihaknya belum menentukan nominal tunjangan rumah dinas itu yang akan diterima para Anggota DPR. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan survei-survei bersama appraisal untuk menentukan nominal yang selayaknya.
"Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya, apalagi serendah-rendahnya. Tapi yang paling realistis seperti apa, hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota dewan selama lima tahun ke depan," kata dia.
Sejauh ini, sebagian rumah di RJA DPR RI Kalibata masih dihuni oleh para wakil rakyat tersebut. Dia mengatakan pihaknya memberikan batas waktu pengosongan rumah dinas tersebut hingga akhir Oktober.
Pasalnya, dia mengatakan Anggota DPR RI yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 membutuhkan waktu untuk mencari hunian selanjutnya. Dia pun memahami kondisi itu dan juga membantu para Anggota DPR RI yang memerlukan bantuan untuk proses pemindahan.
Sebelumnya, DPR mengumumkan bahwa Anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Hal itu diketahui sejak Kamis (3/10) melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.
Baca juga: Akademikus: Uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR berlebihan
Baca juga: Sekjen: Tunjangan rumah dinas diberi agar Anggota DPR tetap produktif
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Dewa United ramaikan persaingan esports dengan resmikan klub khusus
E-SportDewa United ramaikan persaingan esports dengan resmikan klub khususKamis, 18 Februari 2021 202024-11-15Prabowo panggil calon menterinya ke Kertanegara
Prabowo panggil calon menterinya ke KertanegaraSenin, 14 Oktober 2024 16:30 WIBKetua Umum DPP Partai2024-11-15Polri sudah ajukan nama kandidat ajudan presiden
Polri sudah ajukan nama kandidat ajudan presiden-wapres terpilihSenin, 14 Oktober 2024 13:08 WIBKadi2024-11-15Raja Juli dan Agus Gumiwang sambangi rumah Prabowo
Raja Juli dan Agus Gumiwang sambangi rumah PrabowoSenin, 14 Oktober 2024 17:16 WIBArsip -Menteri Per2024-11-15PUBG Mobile tawarkan "Color Chasing" untuk komunitas esports Indonesia
E-SportPUBG Mobile tawarkan "Color Chasing" untuk komunitas esports IndonesiaJumat, 7 Agustus 2020 22024-11-15Wapres Ma'ruf terima penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana
Wapres Ma'ruf terima penyematan Brevet Kehormatan Hiu KencanaSelasa, 15 Oktober 2024 11:48 WIBProses2024-11-15
Komentar