klr sdy toto911: Kepolisian tindaklanjuti WNI yang jadi bandar judi online di Kamboja
travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-11-15 15:06:09 Penulis: klr sdy toto911: Kepolisian tindaklanjuti WNI yang jadi bandar judi online di Kamboja Komentar
klr sdy toto911 Kepolisian tindaklanjuti WNI yang jadi bandar judi online di KambojaJumat, 8 November 2024 21:41 WIB
situs resmi bocoran sydney wanwantoto 。
Kepolisian tindaklanjuti WNI yang jadi bandar judi online di Kamboja
- Jumat,klr sdy toto911 8 November 2024 21:41 WIB
"Kami sudah data mereka dan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut," kata Syahduddi usai penggerebekan sindikat jual beli rekening untuk judi online di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.
Ia menjelaskan, identitas awal dari mereka teridentifikasi dari nama-nama penerima ribuan rekening di Kamboja yang dikirim oleh sindikat jual beli rekening di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pihak yang menerima ponsel (berisi M-Banking dan rekening) tersebut adalah Martin, Henky, Jono, Semar Group, HO, Lim Manto, Linda, Lai dan Max yang merupakan WNI di Kamboja," katanya.
Baca juga: Enam tersangka jual beli rekening judol di Kapuk positif narkoba
Sindikat jual beli rekening untuk judi dalam jaringan (online) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat menampung sebanyak 4.324 rekening selama 30 bulan beroperasi sejak 2022.
Ia juga menyebut ribuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.
"Selama dua tahun dan enam bulan beroperasi, ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman. Pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi 'mobile banking'," katanya.
Menurut dia, jika masing-masing ponsel berisi dua aplikasi 'mobile banking', maka terdapat total 4.324 buku rekening bank yang dikumpulkan.
Baca juga: Markas jual beli rekening untuk judol di Kapuk sering didatangi kurir
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28) yang tergabung dalam sindikat jual beli rekening untuk judol.
Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan sanksi pidana penjara empat tahun dan denda Rp4 miliar.
Serta pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Mengenal Lokapala, game lokal yang dipertandingkan di PON XX Papua
PON 2021 PapuaMengenal Lokapala, game lokal yang dipertandingkan di PON XX PapuaOleh Arindra MeodiaR2024-11-15Prajurit Malaysia di UNIFIL terluka dalam sebuah ledakan di Lebanon
Prajurit Malaysia di UNIFIL terluka dalam sebuah ledakan di LebanonJumat, 8 November 2024 07:43 WIBM2024-11-15BPBD: Terjadi dua kali gempa di wilayah Karawang pada Jumat
BPBD: Terjadi dua kali gempa di wilayah Karawang pada JumatJumat, 8 November 2024 09:20 WIBSeismogra2024-11-15Klasemen Liga Europa: Lazio sempurna, MU naik ke peringkat 15
Liga EuropaKlasemen Liga Europa: Lazio sempurna, MU naik ke peringkat 15Jumat, 8 November 2024 07:452024-11-15Calon bintang Esports Star Indonesia siap lawan pemain pro
E-SportCalon bintang Esports Star Indonesia siap lawan pemain proSabtu, 21 November 2020 20:33 WIBBa2024-11-15Seluruh peserta Pilkada 2024 diminta tidak berikan pernyataan seksis
Seluruh peserta Pilkada 2024 diminta tidak berikan pernyataan seksisJumat, 8 November 2024 00:08 WIB2024-11-15
Komentar