n0 sidney toto911: Cak Imin desak pemerintah serius sikapi aksi mogok massal hakim

  travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-10-31 03:24:33   Penulis: n0 sidney toto911: Cak Imin desak pemerintah serius sikapi aksi mogok massal hakim   Komentar
n0 sidney toto911 Cak Imin desak pemerintah serius sikapi aksi mogok massal hakimSelasa, 8 Oktober 2024 16:16 WIBIlust livedrawsdy toto911 。

Cak Imin desak pemerintah serius sikapi aksi mogok massal hakim

  • Selasa,n0 sidney toto911 8 Oktober 2024 16:16 WIB
Cak Imin desak pemerintah serius sikapi aksi mogok massal hakim
Ilustrasi - Warga duduk di dalam ruang sidang yang kosong di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/10/2024). Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut menunda persidangan mulai hari ini hingga 11 Oktober 2024 sebagai bentuk dukungan aksi solidaritas demi menuntut peningkatan kesejahteraan, namun sebagian dari mereka juga tetap melaksanakan persidangan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym/pri.
Hakim itu tulang punggung penyelesaian perkara, mereka juga bagian penting dari pilar demokrasi kita di bidang yudikatif
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut ketidakadilan dan kesejahteraan.

"Oh iya saya baru mendapat kabar ini kemarin, dan tentu ini harus disikapi serius oleh pemerintah. Hakim itu tulang punggung penyelesaian perkara, mereka juga bagian penting dari pilar demokrasi kita di bidang yudikatif," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia menyodorkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung.

Cak Imin menilai sikap para hakim tersebut adalah aspirasi sekaligus kritik yang harus diwujudkan.

"Ya saya kira wajar para hakim kita mengajukan hak keuangan dan fasilitas. Karena memang mereka bekerja bukan untuk pribadi, tapi untuk tegak-nya rule of lawdi negara kita. Ingat, kita ini negara hukum, kalau hakimnya tidak kita perhatikan, mana mungkin hukum bisa ditegakkan dengan baik," ujarnya.

Salah satu agenda aksi ‘mogok’ kerja atau cuti bersama para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10).

Baca juga: Solidaritas Hakim Indonesia harap gaji hakim dievaluasi secara berkala

Baca juga: Akademisi: Kesejahteraan hakim perlu diperhatikan

Baca juga: Jubir MA sebut tak ada hakim mogok massal, tapi cuti berbarengan

Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.

Salah seorang koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Jusran Ipandi menyampaikan audiensi dengan MA dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian aksi ini.

Dalam audiensi dengan MA, Solidaritas Hakim Indonesia diwakili oleh tim pertama sedangkan pertemuan dengan Kemenkumham diwakili oleh tim kedua.

"Kedua pertemuan tersebut diadakan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim," tambah Jusran.

Solidaritas Hakim Indonesia juga mendorong RUU Contempt of Courtsegera disahkan. RUU ini mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Artikel Terkait

Komentar