tepat jitu hk spgtoto: JPU tuntut Mantan Plt Sekwan DPRD Riau delapan tahun penjara
travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-11-15 15:47:31 Penulis: tepat jitu hk spgtoto: JPU tuntut Mantan Plt Sekwan DPRD Riau delapan tahun penjara Komentar
tepat jitu hk spgtoto JPU tuntut Mantan Plt Sekwan DPRD Riau delapan tahun penjaraKamis, 7 November 2024 19:32 WIBSuasana
hk p00ls 6d spgtoto 。
JPU tuntut Mantan Plt Sekwan DPRD Riau delapan tahun penjara
- Kamis,tepat jitu hk spgtoto 7 November 2024 19:32 WIB
"Menyatakan Tengku Fauzan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagai diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan TindPekanbaru, (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai delapan tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar. JPU Dewi Shinta Dame Siahaan dan Yuliana Sari membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Jimmy Maruli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pakanbaru, Kamis. Sementara Tengku Fauzan hadir langsung saat sidang tuntutan pidana dibacakan. "Menyatakan Tengku Fauzan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagai diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan tuntutan 8 tahun penjara," kata JPU. Selain itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Tak hanya itu, dia juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2.353.826.140 subsidair 4 tahun penjara. Atas tuntutan itu, Tengku Fauzan berencana menyampaikan nota pembelaan atau pledoi yang dijadwalkan digelar pada pekan depan. Modus yang dilakukan tersangka ketika menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Riau, yang bersangkutan memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode September - Desember 2022 di Sekretariat DPRD Riau. Dokumen tersebut diantaranya nota dinas, surat perintah tugas (SPT), surat perintah perjalanan dinas (SPPD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan buku dana overbook, tiket transportasi, boarding pass, dan biaya hotel. Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut dan memerintahkan K selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan pencairan anggaran ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi EN selaku Kasubbag atau Koordinator Verifikasi.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
16 tim terbaik Asia Tenggara bertarung di PMPL Finals Season 2
E-Sport16 tim terbaik Asia Tenggara bertarung di PMPL Finals Season 2Rabu, 21 Oktober 2020 20:04 WIB2024-11-15Perebutan medali emas PON Aceh
PON Aceh Sumut 2024Perebutan medali emas PON Aceh-Sumut tersisa 540 nomor pertandinganSabtu, 14 Sept2024-11-15Jatim masih kokoh di puncak klasemen sementara panjat tebing
PON Aceh Sumut 2024Jatim masih kokoh di puncak klasemen sementara panjat tebingMinggu, 15 September2024-11-15Jadwal esport PON, perebutan medali emas di nomor FF dan PUBG
PON Aceh Sumut 2024Jadwal esport PON, perebutan medali emas di nomor FF dan PUBGMinggu, 15 September2024-11-15Riot Games genjot promosi turnamen Valorant Masters
E-SportRiot Games genjot promosi turnamen Valorant MastersKamis, 4 Maret 2021 10:32 WIBIlustrasi - V2024-11-15- PON Aceh Sumut 2024Panjat tebing - Jateng sabet emas nomor boulder perseorangan putriSabtu, 14 Septe2024-11-15
Komentar