santana hk spgtoto: Polisi tangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh Barat
travelnepal.net - Berita Terkini & Terpercaya | Fakta Terbaru dari Lapangan: 2024-11-23 15:47:58 Penulis: santana hk spgtoto: Polisi tangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh Barat Komentar
santana hk spgtoto Polisi tangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh BaratJumat, 8 November 2024 22:52 WIBPol
siaran langsung hk martabetoto 。
Polisi tangkap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh Barat
- Jumat,santana hk spgtoto 8 November 2024 22:52 WIB
"Kedua pelaku kita tangkap saat pelaksanaan Operasi Pemberantasan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang digelar Polres Aceh Barat," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana kepada wartawan di Meulaboh.
Identitas tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Aceh Barat, yakni HA (49) dan FR (40). Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan dua unit kendaraan roda empat dengan tangki yang sudah dimodifikasi.
"Keduanya kita amankan di tempat berbeda namun masih berada di kecamatan yang sama, yaitu Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat," katanya.
Baca juga: Rugikan negara Rp6 miliar, polisi tangkap enam pelaku penyalahgunaan BBM subsidi
Dari kedua tersangka, polisi turut mengamankan BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 28 jeriken atau sekitar setengah ton lebih.
Adapun modus operandinya, yaitu tersangka HA dan FR sebelumnya mengantre di SPBU untuk membeli BBM subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi.
Kemudian BBM yang dibeli tersebut dipindahkan menggunakan pompa ke jeriken yang sebelumnya sudah disiapkan.
Dari hasil pengembangan sementara, BBM bersubsidi tersebut akan dijual kembali oleh tersangka ke wilayah Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Pertamina jatuhkan sanksi suspensi SPBU di Sanur Bali
Andi Kirana mengatakan Operasi Pemberantasan penyalahgunaan BBM Subsidi ini dilakukan untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Pengungkapan ini kita lakukan setelah melakukan serangkaian operasi menyeluruh di wilayah Aceh Barat terkait penyalahgunaan BBM subsidi," katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Sebelas tim Free Fire terbang ke Jayapura untuk final esport PON Papua
PON PapuaSebelas tim Free Fire terbang ke Jayapura untuk final esport PON PapuaSenin, 13 September 22024-11-23Dedi Mulyadi canangkan pengelolaan sampah dan limbah B3 di daerah
Pilkada 2024Dedi Mulyadi canangkan pengelolaan sampah dan limbah B3 di daerahRabu, 2 Oktober 2024 022024-11-23Polisi tutup Jalan Sudirman Palembang saat pameran alutsista TNI
Polisi tutup Jalan Sudirman Palembang saat pameran alutsista TNIKamis, 3 Oktober 2024 11:23 WIBKondi2024-11-23Hadi: Mari bersatu wujudkan Indonesia Emas dalam semangat Pancasila
Hadi: Mari bersatu wujudkan Indonesia Emas dalam semangat PancasilaSelasa, 1 Oktober 2024 18:08 WIBA2024-11-23IESPA menginduk ke PBESI untuk optimalkan potensi esport Indonesia
E-SportIESPA menginduk ke PBESI untuk optimalkan potensi esport IndonesiaSabtu, 12 Februari 2022 22:2024-11-23GP Ansor memastikan pemerintahan ke depan berjalan aman dan damai
GP Ansor memastikan pemerintahan ke depan berjalan aman dan damaiSelasa, 1 Oktober 2024 23:50 WIBApe2024-11-23
Komentar