Pilkada 2024
ICMI Aceh tegaskan netralitas dalam Pilkada 2024
- Sabtu,live totojitu 28 September 2024 22:13 WIB
Perlu saya sampaikan bahwa terkait Pilkada Aceh, secara organisasi MPW ICMI Aceh akan bersikap netral. Kebijakan ini dapat diikuti oleh organisasi daerah ICMI seluruh kabupaten/kota", kata Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin, di Banda Aceh, Sabtu.Banda Aceh (ANTARA) - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh menegaskan netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Perlu saya sampaikan bahwa terkait Pilkada Aceh, secara organisasi MPW ICMI Aceh akan bersikap netral. Kebijakan ini dapat diikuti oleh organisasi daerah ICMI seluruh kabupaten/kota", kata Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin, di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat rutin majelis pengurus bersama Dewan Penasihat, Dewan Pakar, di Sekretariat ICMI Aceh, Gedung Juang, Banda Aceh.
Meskipun lembaga netral, kata Taqwaddin, tetapi secara personal pihaknya mengizinkan pengurus terlibat aktif mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.
Baca juga: Aceh deklarasi kampanye damai Pilkada 2024
"Namun, peran anda di sana jangan sampai merusak keakraban kita di ICMI ini," ujar Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh itu.
Dirinya menuturkan, kalaupun secara lembaga memilih netral pada Pilkada, tetapi ICMI seluruh Aceh baik secara organisasi maupun personal tetapi mendukung siapapun yang nantinya terpilih menjadi kepala daerah.
"Sekarang, secara personel, silakan saja jika ada yang mendukung Bustami Hamzah atau mendukung Muzakir Manaf. Begitupun di kabupaten/kota," demikian Taqwaddin.
Merespon keputusan rapat tersebut, salah seorang pengurus yang juga mantan Kepala Kesbangpol Aceh, Dr Bustami Usman menyampaikan bahwa kesimpulan sikap ICMI dalam Pilkada Aceh sudah sangat baik.
"Maka, bagi siapa saja yang mendukung salah satu pasangan calon, tidak perlu ragu lagi menggunakan atributnya," demikian Dr Bustami Usman.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024